MKD: TNKB Khusus Bukan Untuk Gaya-Gayaan
JAKARTA (RA) – Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI belakangan ini ramai dibicarakan publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, R. Imron Amin menegaskan bahwa TNKB khusus bukanlah fasilitas untuk bergaya, melainkan bentuk pengawasan. “Perlu kami tegaskan, TNKB khusus bagi pimpinan dan anggota DPR bukan untuk gaya-gayaan. Justru ini jadi alat bagi publik untuk mengawasi kami,” ujar Imron melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Imron menjelaskan, dengan adanya TNKB khusus, aparat hukum maupun masyarakat bisa lebih mudah mengidentifikasi jika terjadi pelanggaran yang melibatkan anggota DPR. Hal ini akan mempercepat proses penindakan sesuai hukum yang berlaku. Hal senada disampaikan saat kunjungan kerja MKD dalam kegiatan sosialisasi penggunaan TNKB khusus di Polrestabes Bandung, Jumat lalu.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua MKD lainnya, Agung Widyantoro, meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas bila ditemukan adanya pemalsuan TNKB DPR. “Banyak laporan dari masyarakat soal dugaan pemalsuan TNKB khusus DPR. Ini harus disikapi serius,” ujar Agung. Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono memastikan pihaknya akan terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk MKD DPR RI, dalam upaya penegakan hukum. “Kami siap bersinergi dan menindak jika ditemukan pelanggaran, termasuk soal TNKB khusus ini,” kata Budi.