Presiden Prabowo Subianto akan menerapkan kebijakan dari pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan mendatang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu adat istiadat pro rakyat yang akan diberlakukan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama masa jabatan Presiden Prabowo.
“Kemudian juga PPN, 6 bulan ke depan untuk rumah yang di bawah Rp 2 miliar itu 0 persen. Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat,” ungkap Maruarar, usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/’25).
Beberapa jenis rumah tidak akan dikenakan Pajak Penghasilan 0 persen, pemerintah juga rencananya menghapus Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 0 persen, serta menghilangkan biaya untuk persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Beberapa harapannya adalah permintaan epaitk dengan aplikasi mudah.”
Ara, Maruarar, menekankan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat penerima penghasilan rendah (MPPR) yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 8 juta per bulan.
Ia mengatakan, insentif ini dapat terlaksana karena kerja sama beberapa kementerian atau lembaga, seperti Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian ATR, dan lain-lain.
” (Mengurangi) Kepada rakyat kecil yang berpenghasilan sekitar Rp 3,5 juta itu, saya menempatkan mereka dalam kategori berpenghasilan rendah. Jadi, seperti arahan beliau, kebijakan ini harus pro-rakyat, dan kami akan menjalankan,” ujar dia.
.