Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji. Menag menegaskan bahwa Saudi Arabia saat ini menerapkan aturan yang sangat ketat terkait dengan masuk ke Haram tanpa visa haji. Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar di Makkah pada Selasa, 29 April 2025.

Menag juga mengingatkan jemaah agar tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang menjanjikan bisa ke Makkah tanpa visa haji. Menurutnya, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk umrah dan tanpa visa haji, jemaah akan dipaksa untuk kembali.

Menag sendiri telah bertolak ke Arab Saudi pada 26 April untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah. Setelah mengikuti konferensi, Menag melakukan umrah di Makkah dan memberikan pesan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru tiba di sana.

Menag menyampaikan bahwa saat ini hanya jemaah dengan visa haji yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram. Ia juga menekankan pentingnya untuk menghindari tawaran yang tidak resmi, karena kondisi di Arab Saudi saat ini sangat ketat.

Menag menegaskan bahwa kesempatan untuk berhaji bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Bagi jemaah yang berkesempatan berangkat haji tahun ini, Menag menyarankan agar menjalankan ibadah dengan baik, karena belum tentu kesempatan untuk kembali berhaji akan datang lagi.

Menag juga menekankan bahwa kondisi di Arab Saudi tahun ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Aturan yang diterapkan sangat ketat dan jemaah diminta untuk mematuhi peraturan yang ada. Menag berpesan agar jemaah tidak tergiur dengan iming-iming yang tidak jelas, karena hal tersebut dapat membawa dampak buruk bagi mereka di tanah suci.

Menag menekankan bahwa niat berhaji seharusnya dilandasi dengan ketulusan hati dan keikhlasan dalam menyembah Allah. Ia juga mengingatkan bahwa kesempatan untuk berhaji tidak datang setiap tahun, sehingga jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesungguhan.

Dengan kondisi yang sangat ketat di Arab Saudi saat ini, Menag menyarankan agar jemaah tidak memaksakan diri untuk berangkat tanpa visa haji. Hal ini dilakukan agar jemaah dapat menjalani ibadah haji dengan tenang dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.