di Indonesia.
Agus mengatakan, Apple tidak memberikan penjelasan detail tentang hal tersebut. Namun, Apple hanya menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah membuat investasi untuk membangun pabrik untuk produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).
“Mereka [Apple] selalu mengatakan bahwa mereka tidak pernah membuat investasi dengan membangun HKT di negara lain. Mereka menyampaikan informasi kepada kami seperti itu,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Karena itulah, Agus mengakui bahwa ia selalu mendorong perusahaan Apple untuk membangun pabrik yang memproduksi Hardware, Keyboard dan Tangkapan Citra (HKT) di Indonesia. Menurut katanya, hal ini bisa menjadi yang pertama di dunia bagi Apple.
“Mungkin ada yang pertama kali,” katanya.
Apple akan membangun pabrik AirTag di Batam senilai AS$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun, bukannya pabrik HKT.
Tentunya., harapannya pabrik tersebut dapat menghasilkan 65% dari kebutuhan AirTag global—produk dari Apple untuk mengetahui tempat barang seperti kunci dan dompet.
.
Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris. Beliau juga menegaskan benda tersebut bukan komponen dari produk HKT.
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri dalam Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, perusahaan HKT bisa mendapatkan sertifikasi TKDN manapun mereka membangun pabrik komponen ponsel langsung di dalam negeri.
“Jadi, dari pandangan peraturannya belum bisa atau belum boleh. Tidak ada dasar hukum yang memungkinkan Kementerian Perindustrian mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk [AirTag] supaya Apple bisa mendapatkan izin edar. Karena, [AirTag] tidak memiliki keterkaitan langsung dengan smartphone,” terang Agus.
Penanaman modal aset Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Terutama karena hal ini menyebabkan rilis iPhone 16 Series tidak diperbolehkan untuk dijual di tanah air.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian juga menyambut baik harapan tersebut dan berharap Apple bisa menerapkan prinsip keadilan dalam berinvestasi guna memenuhi syarat spesifik TKDN untuk produknya di Indonesia.
Menteri Perindustrian Menuntu Pengumuman Apple Soal iPhone 16 di Batam Tak Berdasarkan Investasi