PT Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) membantah keras tudingan merugikan petani sawit akibat kerusakan jembatan timbang elektroniknya (JTE). Perusahaan justru mengklaim JTE yang bermasalah itu menguntungkan petani sekitar 50 kilogram per mobil. Pernyataan ini disampaikan Manajer Operasional PT ASMJ, Riko Ade Fitria, menanggapi hasil hearing Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) pada Senin, 2 Juni 2025.

Menurut Riko, “JTE tersebut membuat tonase Tandan Buah Sawit (TBS) dari masyarakat atau konsumen bertambah 50 kg lebih setiap melakukan penimbangan, bukannya berkurang.”

Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, memilih tidak banyak berkomentar terkait pembelaan PT ASMJ. Ia menegaskan bahwa hasil hearing sudah jelas dan enggan memperdebatkan masalah tersebut di media. Satria menyatakan, “Tak usah berdebat di media. Di hearing kemarin sudah jelas. Mana ada perusahaan yang mau rugi.”

Satria juga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum mengenai sanksi yang bisa dikenakan terhadap perusahaan jika terbukti merugikan konsumen. Dia menyatakan, “Nanti pengadilan yang putuskan. Jika tidak ada konsumen yang berani melapor, nanti DPRD yang akan merekomendasikan. Dan rekomendasi DPRD juga bisa jadi dasar persidangan.”

Sebelumnya, PT ASMJ dikecam oleh Komisi II DPRD setelah ketahuan mengoperasikan timbangan rusak dan diduga meraup keuntungan hingga Rp252 juta per minggu. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD dengan manajemen PT ASMJ pada Senin, 2 Juni 2025.

DPRD menyoroti penggunaan timbangan yang tidak akurat, meskipun kunjungan lapangan Komisi II sebelumnya telah menemukan adanya selisih berat yang merugikan petani. Menurut Satria, “Selisihnya sekitar 50 kilogram per mobil. Sudah berjalan selama tiga minggu, kami minta disegel dulu menjelang tera ulang oleh dinas terkait.”