Menteri Kesehatan langsung, Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen biaya obat dan pengobatan untuk segala jenis penyakit.
Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan premi bulanan yang relatif murah.
BPJS,” kata Budi di Jakarta, Kamis (16/01/2025).
Yang termasuk dalam paketnya,” tambah dia.
mungkin hanya pasang ring.
Jika biayanya lebih mahal dari itu, hanya sekitar 70-80 persen yang dibayar.
Menurut Budi, hal ini wajar mengingat premi BPJS Kesehatan saat ini hanya Rp 48.000 per bulan dari kategori tertentu.
“Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan juta, ” ujar dia.
seluruh kebutuhan pengobatan,” tambahnya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah saat ini sedang menyempurnakan sistemnya agar warga memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
Namun demikian, Menteri Kesehatan juga mengatakan bahwa BPJS masih memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meskipun ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaan.
“BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-cover obat dan pengobatan tertentu”, ia mengatakan.