– Proyek modernisasi sistem administrasi perpajakan yang dikenal dengan nama Coretax terus menjadi sorotan.
Program yang diikuti by Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini mendatangkan berbagai kritik dari masyarakat yang wajib membayar pajak, khususnya terkait kesulitan yang ditimbulkan oleh sistem baru yang diperkenalkan.
Proyek ini melibatkan beberapa perusahaan asing terkemuka, seperti yang terungkap dari proses pengadaan tender yang dilakukan.
Berdasarkan informasi dari situs DJP, konsorsium LG CNS-Qualysoft secara resmi telah dipilih sebagai pemenang tender pengadaan Coretax. Anggaran kontrak proyek ini mencapai Rp 1.228 triliun, termasuk adanya pajak.
Pengadaan ini merupakan bagian dari upaya reformasi sistem administrasi pajak sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Kolaborasi LG CNS-Qualysoft
LG CNS-Qualysoft, konsorsium perusahaan teknologi asal Korea Selatan dan Austria yang terkenal, telah ditunjuk untuk menyediakan solusi fuer Dari Pabrik (Commercial Off The Shelf).
Teknologi ini diharapkan mampu menggantikan sistem yang telah digunakan DJP sejak tahun 2002, yang kini dinilai sudah mulai usang.
“Bekerja sama dengan LG CNS dan Qualysoft-Konsorsium, akhirnya DJP akan memiliki sistem informasi baru yang akan menggantikan sistem lama yang sudah berusia lebih dari 20 tahun sejak tahun 2002,” jelas pernyataan resmi DJP dikutip dari situs DJP, Minggu (19/1).
Proses pengadaan ini dipantau oleh PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia sebagai agen pengadaan. Penetapan pemenang tender sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 yang ditanda tangani pada 1 Desember 2020.
Peran Deloitte dalam Proyek Coretax
Selain LG CNS-Qualysoft, PT Deloitte Consulting, bagian dari jaringan Deloitte global yang berbasis di Inggris, juga dipercaya untuk menjadi bagian dari proyek besar ini.
Deloitte bertugas memberikan konsultasi jasa pemilik proyek dan manajemen kualitas.
Dengan nilai kontrak yang mencapai Rp 110,3 miliar termasuk pajak, Deloitte akan mendukung pengelolaan manajemen proyek, pemborongan vendor, pengelolaan kontrak, serta memastikan jaminan kualitas selama pelaksanaan proyek.
Terjemahan: Layanan ini dirancang untuk memastikan lancarnya dan kesuksesan implementasi sistem Core Tax di Indonesia.
Penting untuk diingat bahwa pajak yang baik tidak selalu menjadi hak sebagai guna mengandalkan para strategi pajak, juga tidak menjadi buah dari kewajiban tak seimbang.
Proyek Coretax merupakan bagian dari langkah strategis dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan reformasi administrasi perpajakan. Menggunakan teknologi terbaru, diharapkan sistem ini meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan pajak di Indonesia.
Namun, kritik dari Wajib Pajak terkait kerumitan sistem ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan para pihak terkait. Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah, konsorsium LG CNS-Qualysoft, dan Deloitte.
Mengenal Perusahaan Luar Negeri di Balakore Jualan Harga Rp 1,3 Triliun.