Seorang warga bernama Harianto alias Atan (22), nelayan asal Kelurahan Teluk Pulau Pulu, Kecamatan Rimba Melintang, ditemukan tewas setelah diduga diterkam buaya di aliran Sungai Rokan, pada Minggu (30/3/2025) dini hari. Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), AKP Putu Adi Juniwinata, mengkonfirmasi bahwa peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersama dua rekannya, Basri (30) dan Bustami (50), pergi mencari ikan di Sungai Rokan pada Sabtu (29/3/2025) sore.

Menurut keterangan saksi, mereka sempat berusaha menarik korban dari terkaman buaya, namun tidak berhasil. Korban akhirnya tenggelam dan hilang di perairan. “Warga yang mendapat laporan segera melakukan pencarian bersama pihak kepolisian menggunakan lima unit sampan kayu,” ungkapnya.

Setelah pencarian sepanjang malam, jasad korban ditemukan sekitar pukul 03.30 WIB dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki yang sudah terputus. “Kami telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan,” tambah Putu Adi Juniwinata.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar Sungai Rokan. Keberanian saksi-saksi yang berusaha menyelamatkan korban patut diapresiasi meskipun usahanya tidak membuahkan hasil.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar untuk lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai yang merupakan habitat buaya. Pengetahuan tentang potensi bahaya dan tindakan pencegahan yang tepat dapat mengurangi risiko terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang turut memengaruhi tragedi yang menimpa Harianto alias Atan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap aktivitas yang dilakukan di lingkungan alam terbuka.