Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap rukun warga (RW) guna mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat lingkungan. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan kebijakan ini sebagai langkah strategis agar pembangunan lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat. Seluruh usulan program dari rembuk warga harus dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Dengan begitu, perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih terarah dan transparan,” ujar Markarius Anwar. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap program dapat menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat bawah dan membuka akses informasi terkait arah pembangunan di wilayahnya. Contohnya, di Kecamatan Sukajadi dengan 38 RW, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,8 miliar untuk mendukung program prioritas di masing-masing lingkungan.

Pemko juga mendorong agar rencana program tiap RW dipaparkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Langkah ini dianggap penting agar masyarakat dapat mengetahui serta mengawal pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap pembangunan tidak lagi terpusat, melainkan merata hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat terjamin.

Kebijakan alokasi anggaran Rp100 juta untuk setiap RW di Pekanbaru ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang merata. Hal ini sejalan dengan visi dan misi untuk memastikan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan demikian, diharapkan pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Pekanbaru. Langkah Pemko Pekanbaru ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang lebih transparan dan berkesinambungan.