Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya agar seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.2.3/1171/SJ yang diterbitkan pada 8 Maret 2026.
Kebijakan tersebut merupakan respons terhadap rencana perjalanan ibadah umrah beberapa kepala daerah menjelang Idulfitri, yang berpotensi membuat mereka tidak berada di daerah saat momen penting tersebut. Sebagai pimpinan tertinggi di wilayahnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat dan pengambilan kebijakan.
“Dalam puncak kegiatan masyarakat, kita jangan berlibur. Justru pada saat itu kita harus memastikan masyarakat dapat melaksanakan rangkaian hari raya dengan baik,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemerintah Daerah Menghadapi Perayaan Idulfitri 1447 H/Tahun 2026.
Mendagri menekankan pentingnya perhatian terhadap mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik, mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Tradisi mudik setiap Lebaran memicu lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.
Selain itu, aspek keamanan lingkungan juga perlu diperhatikan, terutama karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk memastikan pengaturan keamanan lingkungan berjalan baik.
“Masyarakat yang meninggalkan rumah saat pulang kampung, rumahnya kosong dan perlu dijaga. Pos-pos siaga juga harus dibuat di jalur arus mudik dan arus balik,” tambahnya.
Rapat tersebut diadakan secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, pada Senin, 9 Maret 2026. Mendagri juga menekankan pentingnya pengelolaan tempat wisata yang aman dan tertata selama periode libur Idulfitri.