Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis telah menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis serta Yayasan PKBM Albantani. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat literasi dan pendidikan bagi narapidana. Penandatanganan PKS dilakukan pada hari Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam acara penandatanganan PKS tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Ahmad Subhan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi bagi narapidana. Menurut Ahmad Subhan, literasi dan pendidikan memiliki peran penting dalam membantu narapidana untuk mendapatkan kesempatan yang lebih baik setelah masa pemasyarakatan.

Selain itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, Siti Aisyah, juga turut menyambut baik kerja sama ini. Menurut Siti Aisyah, Dispersip siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan program literasi dan pendidikan bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Yayasan PKBM Albantani juga ikut serta dalam kerja sama ini dengan memberikan kontribusi dalam penyediaan bahan bacaan dan tenaga pengajar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Yayasan PKBM Albantani, Hadi Santoso, yang menegaskan komitmen yayasan untuk mendukung program literasi dan pendidikan bagi narapidana.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan bahwa tingkat literasi dan pendidikan bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkalis dapat meningkat secara signifikan. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke masyarakat setelah masa pemasyarakatan.