Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Hal ini disampaikan Menag sebagai upaya untuk menegaskan keberadaan sidang isbat sebagai landasan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri bagi bangsa Indonesia. Meskipun terdapat dinamika perbedaan penetapan di tengah masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, sidang isbat tetap dianggap sebagai rujukan yang sah.
Menag menjelaskan bahwa perbedaan metode antar ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih. Contohnya, Muhammadiyah menggunakan hisab sebagai acuan utama dengan rukyat sebagai konfirmasi, sementara ormas lain mengambil rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab. Kementerian Agama bertindak sebagai perwakilan pemerintah yang memastikan keputusan resmi melalui sidang isbat, serta melakukan pengamatan hilal di 96 titik di seluruh Indonesia.
Dalam konteks astronomis, Menag menegaskan bahwa penentuan hilal mengikuti kriteria MABIMS, seperti ketinggian minimal 3° di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi bulan-matahari minimal 6,4°. Kriteria ini dianggap lebih empiris dibanding sebelumnya, karena pada ketinggian tersebut hilal hampir mustahil terlihat. Faktor cuaca, seperti mendung, juga menjadi tantangan dalam rukyat.
Menag mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif terkait penetapan awal Ramadan. Indonesia telah memiliki pengalaman dalam menyikapi perbedaan awal Ramadan tanpa menimbulkan konflik sosial. Meskipun gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sedang didorong di forum internasional, Indonesia tetap memegang kriteria MABIMS sebagai dasar resmi pemerintah.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan semangat kebersamaan, pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Menag menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan kesatuan dalam menghadapi perbedaan pendapat terkait penetapan awal Ramadan.