Razia Truk Berat di Pekanbaru, Puluhan Pengemudi Terjaring

Pekanbaru, RIAU1.COM – Sebanyak puluhan pengemudi truk bertonase besar terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru pada Selasa (27/5/2025). Para pengemudi ini melanggar aturan dengan melintas di jalan kota di luar jadwal yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, para pengemudi tidak hanya kedapatan melanggar waktu melintas, tetapi juga terbukti melakukan pelanggaran over dimension over loading (ODOL), kelebihan muatan dan dimensi. Selain itu, beberapa truk juga ditemukan beroperasi tanpa uji KIR yang masih berlaku dan pajak kendaraan yang mati.

“Kami langsung melakukan penindakan berupa tilang di tempat, untuk mencegah potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Khairunnas.

Dalam razia tersebut, sebanyak 94 unit kendaraan terjaring tilang oleh petugas gabungan. Mayoritas pelanggar merupakan truk besar yang masuk ke dalam kota tanpa mematuhi rambu larangan.

Razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan target zero ODOL di Kota Pekanbaru. Khairunnas mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan jalur dan waktu operasional truk di dalam kota.

“Truk bertonase besar hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Di luar jam tersebut, dilarang melintas. Kami minta seluruh pengendara dan pemilik truk untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan,” tegas Khairunnas.