Pekanbaru (RA) – Upaya penertiban tiang reklame dan bando reklame yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam tiga minggu terakhir mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengapresiasi langkah Pemko yang dinilai membuat kawasan lebih tertata.
Menurut Leni, salah seorang warga Jalan Riau, Rabu (26/3/2025), “Lebih lapang pemandangan, tidak menghalangi toko kami.” Keberadaan tiang reklame di depan tokonya kerap menghalangi pandangan konsumen yang ingin berbelanja.
“Kami sambut baik penertiban yang dilakukan pemerintah ini. Lahan parkir juga lebih lapang. Karena selama ini akses jalan juga jadi terhambat akibat adanya tiang reklame tersebut,” tambah seorang warga lainnya.
Ia juga berharap masyarakat bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan pemerintah, mengingat reklame yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan.
Salah seorang warga lainnya juga memberikan respons positif terhadap penertiban ini. Ia mengingat kejadian beberapa waktu lalu ketika bagian dari reklame sempat terjatuh dan menimpa atap toko warga. “Waktu itu angin kencang, ada seng reklame yang jatuh. Ya untung sekarang sudah dipotong, terima kasih Pemko Pekanbaru,” ucapnya.
Pemko Pekanbaru saat ini gencar menertibkan tiang reklame yang tidak berizin. Tahun ini, lebih dari 500 tiang reklame diketahui izinnya telah kedaluwarsa.
“Masih banyak yang akan kita lakukan penindakan. Karena ada 580 tiang reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Ia menambahkan, 580 tiang reklame ilegal tersebut tersebar di 15 kecamatan di Pekanbaru. Izin reklame tersebut telah habis masa berlakunya tahun ini dan tidak bisa diperpanjang lagi.