APDESI Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir telah menggelar forum diskusi terkait maraknya peredaran narkotika pada Rabu (1/4/2026) di salah satu cafe. Forum tersebut dihadiri oleh Ketua APDESI Kecamatan Kemuning, Tri Aprianto sebagai inisiator dan seluruh Kepala Desa se kecamatan Kemuning.
Setelah diskusi panjang lebar, APDESI Kecamatan Kemuning menyimpulkan bahwa peredaran narkotika telah menjadi seperti transaksi jual beli kerupuk. Tri Aprianto, Ketua APDESI Kecamatan Kemuning, menjelaskan bahwa masalah narkoba di Kecamatan Kemuning telah sangat meresahkan masyarakat di masing-masing desa sehingga perlu perhatian dari aparat penegak hukum (APH).
Tri Aprianto juga menegaskan bahwa setiap desa memiliki ciri khas masing-masing dalam peredaran narkoba. Dia menyatakan, “InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan langsung kepada Kapolres Inhil serta Kasat Narkoba. Kami memohon supaya untuk ditindaklanjuti permasalahan narkoba, karena kami lihat Polres Inhil dan jajaran sudah mengatensi barang haram ini diberantas.”
Selain itu, efek lain dari peredaran narkoba adalah terjadinya tindak kriminal lainnya seperti pencurian sawit atau brondolan. Tri Aprianto juga menambahkan, “Kalau uang gak ada, mereka ini melakukan aksi pencurian sawit untuk membeli narkoba, tentu sangat merugikan disisi moral desa dan petani sawit.”
Forum diskusi yang diinisiasi oleh APDESI Kecamatan Kemuning ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menangani masalah peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Upaya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.