Pemko Pekanbaru Terus Gencar Lakukan Penertiban Truk Bermuatan Berat

Pemko Pekanbaru terus menggencarkan penertiban terhadap truk bermuatan berat yang masih nekat melintas di jalanan dalam kota pada jam-jam yang telah dilarang. Aturan larangan operasional truk bertonase besar pada waktu tertentu telah lama diberlakukan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (18/7/2025), menyampaikan bahwa proses penertiban masih terus berjalan di lapangan. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) bersama pihak kepolisian secara rutin melakukan pengawasan dan tindakan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

Agung Nugroho menyatakan, “Masih banyak aduan dari masyarakat yang kami terima. Warga mengeluhkan truk-truk besar yang tetap melintas di jalan kota saat siang hari. Seharusnya, truk-truk itu hanya boleh masuk setelah pukul 22.00 WIB.”

Langkah-langkah penertiban terus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, termasuk dengan pendekatan persuasif dan dialog bersama pelaku usaha angkutan. Mereka juga telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan para pengusaha truk untuk memastikan penertiban berjalan adil.

Agung menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Pekanbaru. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini akan terus kami evaluasi agar berjalan efektif dan tidak merugikan siapa pun. Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutup Agung. Dengan demikian, Pemko Pekanbaru terus berkomitmen untuk menciptakan ketertiban lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan warga.