Saat ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik OH, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 10 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong karena pensiun. Selain itu, ada juga 6 jabatan yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), dan 2 jabatan yang akan segera pensiun.

Menurut Taufik OH, situasi ini menimbulkan kebutuhan akan pengisian jabatan yang kosong tersebut. Hal ini merupakan tantangan yang harus segera diatasi untuk menjaga kelancaran dan kinerja pemerintahan di Provinsi Riau.

Taufik OH juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan profesional dalam mengisi jabatan-jabatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

Dalam upaya mengisi jabatan-jabatan yang kosong tersebut, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan proses seleksi yang ketat dan cermat. Hal ini dilakukan agar nantinya jabatan-jabatan tersebut dapat diisi oleh pejabat yang memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Taufik OH juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak relevan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa jabatan-jabatan tersebut benar-benar diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kapasitas yang baik.

Dengan adanya 10 jabatan OPD yang kosong dan 6 jabatan yang dijabat oleh Plt, Pemerintah Provinsi Riau harus segera bertindak untuk mengisi kekosongan tersebut agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik dan kinerja birokrasi di daerah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan cepat.