Operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), terus menjadi perhatian serius setelah penerapan status darurat sampah. Meskipun demikian, optimalisasi pengangkutan sampah masih menjadi tantangan yang belum teratasi sepenuhnya.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengungkapkan bahwa salah satu evaluasi utama adalah belum tercapainya target tonase angkutan sampah harian. Meskipun dalam kontrak kerja disebutkan bahwa operator wajib mengangkut setidaknya 750 ton sampah setiap harinya, namun hingga saat ini target tersebut belum terpenuhi.
Untuk memastikan keakuratan data, DLHK telah melakukan kalibrasi terhadap timbangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II pada 17 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan operator tidak memiliki alasan terkait akurasi alat timbang.
Sistem pembayaran kepada operator didasarkan pada jumlah tonase sampah yang berhasil diangkut ke TPA. Pemko Pekanbaru telah menganggarkan sekitar Rp 33 miliar untuk kerja sama pengangkutan sampah selama enam bulan, terhitung sejak Januari 2025.
Salah satu kendala utama dalam optimalisasi pengangkutan sampah adalah minimnya fasilitas pendukung. Hingga kini, operator hanya memiliki satu Trans Depo yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Barat, yang membuat proses pengangkutan menjadi lebih lambat.
DLHK mendesak operator untuk memperbaiki sistem pengangkutan agar lebih efektif dan efisien. Iwan menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan penambahan armada untuk mempercepat rotasi pengangkutan sampah.
Pemko Pekanbaru berharap permasalahan ini dapat segera teratasi sehingga kebersihan kota lebih terjaga. Status darurat sampah yang sempat diberlakukan harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di masa mendatang.