Pemerintah Provinsi Riau memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga kedisiplinan menjelang berakhirnya kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada Jumat (27/3/2026). Para pegawai diminta segera bersiap menjalankan rutinitas perkantoran secara normal tanpa mengabaikan kewajiban pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang sengaja menambah hari libur atau mangkir saat jadwal masuk kantor kembali diberlakukan. “Kami mengimbau seluruh ASN masuk tepat waktu setelah masa WFA usai. Tidak boleh ada lagi pegawai yang meliburkan diri sehingga menghambat tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi di Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).
Pemeriksaan kehadiran akan dilakukan secara tatap muka dalam apel gabungan yang dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (30/3/2026). Apel ini direncanakan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Melalui apel tersebut, kehadiran setiap ASN akan dipantau secara langsung sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan organisasi.
Momen apel gabungan juga akan diisi dengan kegiatan halalbihalal guna mempererat silaturahmi antarpegawai di lingkungan Pemprov Riau setelah perayaan Idulfitri. Meskipun pemantauan fisik dilakukan saat apel, BKD Riau menegaskan bahwa sistem pelaporan kehadiran digital tetap menjadi acuan utama. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang mewajibkan penggunaan platform resmi pemerintah.
“Pelaporan presensi tetap berjalan melalui aplikasi Srikandi, Simpegnas, serta sistem aplikasi penunjang lainnya,” ucap Budi menjelaskan. Melalui langkah pengawasan yang ketat, jajaran Pemprov Riau diharapkan mampu memulihkan ritme kerja yang produktif dan memberikan pelayanan yang optimal kepada warga setelah melewati periode kerja fleksibel.