Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, mengundurkan diri dari jabatannya, yang langsung menjadi perbincangan di kalangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pengunduran diri Pejabat Tinggi Pratama (PTP) ini dikonfirmasi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq OH, yang juga menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Rahman Hadi, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Pengunduran diri Mamun Murod sebagai Kepala BKD Riau dikonfirmasi oleh Taufiq, yang menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan atas keinginan sendiri. Hal ini juga berarti bahwa Mamun Murod secara otomatis pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, Taufiq tidak mengetahui alasan pasti di balik keputusan tersebut, termasuk apakah ada rencana pindah tugas ke kementerian.
Mamun Murod sendiri, ketika dimintai konfirmasi mengenai alasan pengunduran dirinya, menyebutkan bahwa ia merasa telah menyelesaikan tugas dan pengabdian sebagai ASN dengan pencapaian optimal hingga mencapai tingkatan pejabat eselon dua. Selain itu, ia juga ingin fokus pada dunia usaha atau bisnis serta memberikan lebih banyak waktu bagi keluarganya. “Saya ingin mencoba dunia usaha dan memberikan waktu yang lebih luas untuk keluarga,” ujar Mamun Murod.
Keputusan ini menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan Pemprov Riau, mengingat posisi strategis yang diemban oleh Mamun Murod. Meski demikian, Mamun Murod telah menetapkan keputusannya untuk mundur dari jabatan tersebut demi meraih tujuan pribadi yang lebih luas.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Mamun Murod sebagai Kepala BKD Riau. Pengunduran diri tersebut juga menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan ASN dan masyarakat terkait dampak serta perubahan yang mungkin terjadi dalam struktur organisasi di lingkungan Pemprov Riau.
Meskipun alasan pengunduran diri Mamun Murod belum dipublikasikan secara rinci, keputusannya tersebut telah menjadi sorotan dan menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Dengan adanya kekosongan posisi Kepala BKD Riau, diharapkan proses penggantian dapat dilakukan dengan segera demi kelancaran dan kontinuitas pelayanan di lingkungan Pemprov Riau.