Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi mengatakan bahwa, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola oleh seorang ahli gizi dan akuntan.
Dia menyatakan, ahli gizi dan akuntan itu memantau sangat ketat tentang kualitas nutrisi dan kelancaran distribusi, setelah program makanan bergizi gratis mulai digelar hari ini, Senin (6/1/2024).
“Setiap dapur MBG dipimpin oleh atas kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala SPPG ini bekerja sama dengan ahli gizi dan akuntan untuk berjaga agar kualitas makanan terjamin dan distribusinya lancar,” kata Hasan Nasbi dalam keterangannya kepada pers, pada Senin.
Sekadar mengelola, SPPG juga akan memastikan gizi yang cukup dalam setiap pilihan Bantuan Makanan Gizi (MBG).
Hasan menjelaskan, SPPG juga bertugas memantau standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap dapur MBG dengan ketat.
untuk mengurangi limbah plastik.
“BGN berkomitmen untuk mengurangi sampah. Bahkan, untuk mendukung kelangsungan hidup, wadah penyajian pagi designed menggunakan bahan stainless steel yang aman dan dapat digunakan ulang,” kata Hasan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi diresmikan pada hari Senin ini.
Hasan Nasbi menyatakan bahwa implementasi program ini tidak akan tertunda 100 hari kerja Pemerintah, atau hanya membutuhkan waktu 78 hari setelah Prabowo menjadi Presiden.
Saya kenal dengan device ini, berada di peta dunia secepat kilat satu tujuan modern.
Pada hari Senin ini, pemerintah mulai memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi: anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di 190 titik di 26 provinsi di Indonesia.
Hasan menyatakan bahwa terdapat 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang bersedia beroperasi berdasarkan informasi yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dapur-dapur terletak di 26 provinsi, meliputi Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.