Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Semester 6 A Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis menggelar sosialisasi peningkatan literasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Siswa. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, di aula SMK Negeri 2 Bengkalis. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bengkalis, Jefri, dengan tema “Meningkatkan Literasi tentang Hak Kekayaan Intelektual atas Karya Siswa SMK”.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bengkalis, Jefri, menyambut baik dan mendukung penuh atas terlaksananya sosialisasi ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa STAIN Bengkalis atas inisiatif yang bermanfaat tersebut. Jefri berharap agar siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan memahami pentingnya perlindungan karya melalui HAKI.
Ketua Pelaksana kegiatan, Muhammad Afdhal Askar, menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh mahasiswa Hukum Tata Negara STAIN Bengkalis. Ia menekankan pentingnya mahasiswa hadir di tengah masyarakat untuk menyebarkan ilmu.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa memberikan pemahaman kepada siswa SMK mengenai pentingnya HAKI dalam perlindungan karya. Mereka juga mendorong siswa untuk mulai menciptakan karya orisinal dan mendaftarkannya secara legal demi masa depan yang lebih berdaya dan terlindungi secara hukum.
Selanjutnya, materi pertama disampaikan oleh Akhiri Syakban, yang membahas secara menyeluruh mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Akhiri menjelaskan definisi HAKI, jenis-jenisnya, serta pentingnya pemahaman terhadap HAKI dalam era digital saat ini.
Materi kedua disampaikan oleh Dini Marsadinda, yang menjelaskan proses pendaftaran HAKI secara praktis yang dapat dilakukan oleh siswa. Dini juga memperkenalkan konsep Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) sebagai solusi jika terjadi pelanggaran atas HAKI.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang aktif dan partisipatif. Para siswa menunjukkan pemahaman mereka dengan mengajukan pertanyaan dan menjawab pertanyaan dari pemateri. Selain itu, panitia juga menyelenggarakan kuis interaktif berbasis online untuk mengukur pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan.
Tiga siswa dengan nilai tertinggi dalam kuis tersebut diberikan penghargaan berupa doorprize sebagai bentuk apresiasi atas semangat belajar mereka. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa mengenai pentingnya HAKI dalam perlindungan karya dan hak kekayaan intelektual.