Mahasiswa Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di H.R Soebrantas Pekanbaru

Pekanbaru, SERANTAU MEDIA – Seorang mahasiswa berusia 19 tahun meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan H.R Soebrantas jalur selatan, tepatnya di depan Koro-Koro Family, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 6359 VS yang dikendarai oleh Darleon Ilham (19), mahasiswa asal Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang penumpang bernama Ifja Tri Astaupiroh (18), juga seorang mahasiswa, mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.

Menurut keterangan sementara dari pihak kepolisian, Darleon kehilangan kendali saat mengemudikan sepeda motor dari arah timur ke barat dan menabrak pulau jalan.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Artawan, mengungkapkan bahwa Darleon mengalami luka berat di kepala dan wajah, dan meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Awal Bros Panam. Sementara penumpangnya, Ifja, mengalami luka ringan di wajah dan bibir, dan masih dirawat di rumah sakit yang sama.

Saksi di lokasi kejadian, Ruhenda (25) dan Nasrun (27), petugas keamanan di sekitar lokasi, menyatakan bahwa kondisi jalan saat kecelakaan terjadi dalam keadaan cerah dan arus lalu lintas sedang. Jalan tempat kejadian merupakan jalur satu arah yang beraspal.

“Kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kurangnya konsentrasi dari pengendara saat mengemudikan kendaraan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu fokus dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Artawan.

Pihak kepolisian telah melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta memasukkan data ke sistem IRMS.

Kendaraan yang terlibat mengalami lecet pada bodi sebelah kanan namun tidak ditemukan di lokasi saat petugas tiba. (Arie)