Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion mengecam aksi belasan narapidana yang melakukan pesta minuman keras dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pekanbaru. Menurutnya, tindakan amoral itu menandakan minimnya pengawasan serta adanya unsur pembiaran di rutan tersebut. Mafirion menyatakan, “Saya minta dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali. Kepala Rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini. Jika terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah bisa menyebabkan aksi ini bisa berulang terjadi.”
Kakanwil Dirjen Lapas Riau, Kata Mafirion, membenarkan pristiwa itu. Pesan saya kepada Pak Kaka wil, untuk segera mengambil tindakan dan membebaskan pejabat yang terlibat, ujar Mafirion.
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video narapidana yang memutar musik sambil bergoyang. Dari video yang beredar, tampak beberapa botol minuman berserakan di antara mereka. Tampak juga botol bekas yang dipasang sedotan putih seperti alat hisap sabu atau bong. Beberapa napi juga dengan santainya menghisap rokok elektrik. Di pojok lain, tampak narapidana lain sibuk menelpon menggunakan telepon genggam.
Mafirion mengatakan lapas dan rutan di Indonesia hingga kini masih belum bebas dari peredaran narkoba. Bahkan beberapa kali terungkap adanya sindikat pengendalian narkoba dari lapas. Kasus yang paling menghebohkan adanya pabrik narkoba di LP Kelas II A Narkotika Cipinang yang dibangun Freddy Budiman. Pabrik narkoba itu menjadi importir ribuan butir ekstasi dan mampu menghasilkan dua kilogram sabu setiap produksinya.
Terungkapnya napi yang menggunakan narkoba dan minum minuman keras di rutan menandakan kasus ini adalah gunung es. Mafirion menyatakan, “Saya yakin fenomena ini ibarat gunung es karena yang tampak hanyalah permukaannya saja. Ketika pengawasan di lapas dan rutan tidak ketat serta minimnya penjaga membuka peluang kasus seperti ini akan terulang lagi. Peristiwa ini adalah momentum untuk Dirjen PAS untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh tidak hanya di rutan tersebut tapi di rutan dan lapas lainnya untuk mencegah agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.”
Ia juga mendesak agar pemeriksaan serta penindakan terkait peristiwa tersebut dipublikasikan secara transparan sehingga masyarakat yakin bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa ada intervensi siapapun. Mafirion menegaskan, “Jika kasus ini tidak diusut tuntas dan tak ada penegakan hukum, jangan kaget kalau kasus ini akan terjadi di rutan atau lapas lainnya. Sudah saatnya semua pihak memiliki komitmen untuk penegakan hukum tanpa terkecuali.”