banner 728x250

Luhut Sidak Kantor Ditjen Pajak, Cek Implementasi Coretax

banner 120x600
banner 468x60

“Pada Selasa (14 Januari 2025), dalam kota Jakarta Selatan.

atau sistem inti adminstrasi perpajakan

banner 325x300

Luhut tidak menampik masih ditemukan permasalahan usai Coretax diaktifkan pada 1 Januari 2025. Meski demikian, dia yakin sistem Coretax akan beroperasi dengan baik dalam waktu lama.


Pesangon 10 hari gangguan yang melanda sistem SPT Tahunan (Coretan/diputer/Pajak Online) berfungsi untuk mengajukan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meminta maaf atas kesulitan yang dialami sejumlah pengguna.

“Masa implementasi awal ini mestinya tertata dengan mudah agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ungkap Luhut dalam keterangan, Selasa (14/1/2025).

Sekitar 6,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

:

Total, diproyeksikan Coretax akan membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak sampai dengan Rp1.500 triliun dalam lima tahun mendatang. Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem digital pemerintahan lainnya untuk memperkuat keterintegrasi data antar instansi.

Melalui implementasi Coretax, pemerintah mencoba menciptakan suatu sistem perpajakan yang lebih terbuka, akurat, dan berbasis pelayanan, bahkan menambah kekuatan alas pokok perekonomian Indonesia untuk menghadapi tantangan di masa depan.

:

Sebelumnya, banyak yang wajib pajak mengeluhkan permasalahan yang didapatkan di aplikasi Coretax. Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti mengakui bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan pada tiga proses bisnis.

(OPT), serta pembaruan profil termasuk perubahan data penanggung jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.

Perbaikan proses penandatanganan faktur pajak menggunakan kode otorisasi Kantor Bijaksana Pajak maupun surat elektronik.

Berikut ini adalah jawaban yang diminta: Karena itu, kata Dwi, ada peningkatan cukup signifikan dalam penerbitan faktur pajak. Pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang berhasil membuat faktur pajak jumlahnya 53.200 dengan total faktur pajak yang diterbitkan 1.674.963.

Saat itu, faktur pajak yang telah diverifikasi atau disetujui sebesar 670.424. Sedangkan wajib pajak yang sudah berhasil memperoleh sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389.

Ditjen Pajak terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax,” kata Dwi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

Perbandingan lainnya, pada 9 Januari 2025 pukul 18.55 WIB, wajib pajak yang telah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 34.401, dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan 845.514. Yaitu, selama empat hari terdapat faktur pajak yang yang lebih tinggi, dikarenakan trend perwiluan “KOP” yang molor dan ferlambat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *