Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, pada Selasa (31/3/2026), di Pekanbaru. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, disertai dengan penandatanganan dokumen LKPD. Tindakan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah, serta bertujuan untuk mempercepat proses audit oleh BPK.
Kepala BPK Riau mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD tersebut dan berharap Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkatkan capaian opini laporan keuangannya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam hal ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk memberikan data keuangan yang lengkap, akurat, dan akuntabel selama proses pemeriksaan berlangsung. Adapun Bupati Asmar menegaskan bahwa penyusunan dan penyerahan LKPD memiliki peran penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga memberikan instruksi kepada seluruh OPD agar kooperatif dan menyajikan laporan yang berkualitas sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan peningkatan opini dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP, sebagai wujud komitmen dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik. Penyampaian laporan keuangan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan daerah. Upaya ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Dengan demikian, Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis untuk kembali meraih opini WTP, yang akan menjadi cermin dari kinerja dan tata kelola keuangan daerah yang baik. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik. Seluruh pihak terlibat dalam proses tersebut diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan data yang diperlukan dengan akurat dan tepat waktu, guna memperlancar proses audit yang akan dilakukan oleh BPK.