Lima Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar Ditangkap Kembali
Pekanbaru – Sebanyak lima orang tahanan yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan pada Kamis (15/5). Dari jumlah tahanan yang melarikan diri, masih ada 6 tahanan lainnya yang belum berhasil diamankan. Penangkapan terhadap tiga tahanan terakhir dilakukan di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada pukul 12.55 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa dua tersangka berhasil ditangkap tak lama setelah melarikan diri pada Rabu (14/5) kemarin. Sedangkan tiga tersangka lain yang baru diamankan adalah berinisial AJG, RM, dan O.
“Tersangka AJG berasal dari Kecamatan Tapung Hilir dan ditahan dalam kasus narkoba. Tersangka RM bermukim di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, juga terlibat dalam kasus narkoba. Sedangkan tersangka O terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP,” ujar Anom.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kampar, Ditreskrimum Polda Riau, Sat Brimob, serta Sat Sabhara, dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Andrianto Jossi Kusumo. Proses penangkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hilir dan Kasat Narkoba Polres Kampar.
Dengan tertangkapnya tiga orang tersangka tersebut, total yang berhasil diamankan menjadi 5 orang. Dua di antaranya telah ditangkap lebih dahulu dan diumumkan pada Kamis pagi oleh Wakapolda Riau. Anom juga menambahkan bahwa untuk 6 tahanan lain yang masih dalam pengejaran intensif, pihak kepolisian mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan dari seluruh pihak.