Lima Kabupaten di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pekanbaru – Lima kabupaten di Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Pelalawan, Indragiri Hilir, Bengkalis, Siak, dan Kampar.

Penetapan status siaga darurat karhutla dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berpotensi memicu kabut asap di wilayah Riau. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau, Jim Gafur, mengungkapkan hal ini pada Rabu (4/3).

Pemerintah daerah diminta untuk memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi, seperti menggelar apel siaga karhutla yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan deteksi dini, patroli lapangan, serta melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas yang terdeteksi. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar juga ditingkatkan.

Upaya lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan seluruh sumber daya, mulai dari personel hingga peralatan pemadaman, serta memastikan ketersediaan anggaran operasional untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla. Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga relawan.

Hingga awal tahun ini, 11 kabupaten/kota di Riau telah mengalami kebakaran hutan dan lahan dengan total luas mencapai 1.041,74 hektare. Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah dengan luas karhutla terbesar, diikuti oleh Bengkalis dan Indragiri Hilir. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan dapat menekan potensi kebakaran yang lebih luas serta mencegah munculnya bencana kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya.