Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, melalui Dinas Perhubungan, mulai menerapkan sistem pemesanan tiket secara daring (online) untuk layanan penyeberangan RoRo lintas Bengkalis-Sungai Pakning. Kebijakan ini ditujukan untuk kendaraan roda empat pribadi dan angkutan barang jenis pikap guna memberikan kepastian jadwal kepada calon penumpang. Sistem ini mulai diuji coba sejak 10 Maret 2026 dan mewajibkan pengguna jasa memesan tiket maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Edi Kurniawan, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap sistem baru ini cukup tinggi. Jumlah pemesanan terus meningkat mendekati hari raya, baik H-4 maupun H-3. “Untuk saat ini, baik H-4 maupun H-3, pembelian tiket secara daring sudah ramai dilakukan, khususnya oleh masyarakat yang akan berlebaran ke Bengkalis,” ujar Edi Kurniawan pada Rabu (18/3/2026).
Menurut Edi Kurniawan, efektivitas sistem ini terlihat dari habisnya kuota penyeberangan untuk rute tertentu. Tiket penyeberangan dari Pelabuhan Sungai Selari menuju Pelabuhan Air Putih untuk keberangkatan 19 Maret 2026, misalnya, sudah terpesan penuh. “Untuk tanggal 19 sudah penuh. Jadi, masyarakat yang ingin menyeberang pada tanggal tersebut saat ini sudah tidak memungkinkan, kecuali jika ada pembatalan dari pemesan sebelumnya,” katanya.
Edi Kurniawan menambahkan bahwa sistem ini memberikan kepastian operasional bagi petugas maupun pengguna jasa. Selama armada kapal tidak mengalami kendala teknis, jadwal keberangkatan akan mengikuti estimasi yang tertera pada tiket elektronik tersebut. Oleh karena itu, penerapan sistem pemesanan tiket secara daring diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam layanan penyeberangan RoRo lintas Bengkalis-Sungai Pakning.