Layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru telah dibuka kembali pada Selasa (8/4/2025) setelah momen libur Idulfitri 1446 H. Warga kini dapat melakukan pengurusan layanan publik di Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk pengurusan perizinan dan non perizinan. Selain itu, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru juga telah kembali beroperasi setelah ditutup sementara selama libur Idulfitri 1446 H.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan, “Kami memastikan seluruh layanan publik di pemerintah kota sudah buka kembali, Selasa ini.” Menurutnya, pembukaan kembali layanan publik sejalan dengan kembalinya para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali bekerja setelah libur panjang pada momen Idulfitri 1446 H.
Markarius Anwar menegaskan agar para ASN tidak absen dalam membuka layanan publik pada hari kerja pertama setelah libur. Mereka diharapkan untuk kembali bertugas dan tidak memperpanjang libur setelah jadwal masuk kerja. Seluruh ASN diminta untuk kembali bekerja dan melayani masyarakat setelah libur panjang.
“Kan jadwal libur lebaran kemarin sudah cukup panjang. Sudah saatnya untuk kembali bertugas lagi melayani masyarakat,” jelas Markarius Anwar. Dia juga mengungkapkan bahwa sanksi akan diberikan kepada oknum ASN yang memperpanjang libur dan mengganggu aktivitas layanan publik setelah libur lebaran.