Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan layanan penitipan kendaraan gratis di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru selama libur Idulfitri. Petugas Satpol PP akan berjaga selama 24 jam untuk memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa layanan ini ditujukan khusus bagi pemudik yang pergi tanpa membawa kendaraan pribadi. Mereka yang ingin mengambil kembali kendaraan harus melapor terlebih dahulu kepada petugas.
“Beberapa pemudik telah memanfaatkan layanan ini untuk menitipkan kendaraan mereka, baik sepeda motor maupun mobil, selama libur Lebaran,” ujar Zulfahmi.
Warga yang berminat menggunakan layanan ini hanya perlu melapor ke petugas Satpol PP di MPP Pekanbaru. Mereka harus membawa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Informasikan kepada petugas Satpol PP di MPP, kendaraan dapat dititipkan hingga pemudik kembali dari kampung halaman,” tambah Zulfahmi.
Layanan ini disediakan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi pemudik yang tidak membawa kendaraan pribadi selama libur Idulfitri. Satpol PP Pekanbaru siap memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap kendaraan yang dititipkan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pemudik dapat merasa lebih tenang meninggalkan kendaraan mereka selama pulang kampung. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan tempat penitipan kendaraan yang aman dan terpercaya.
Warga diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Satpol PP Pekanbaru siap memberikan bantuan dan informasi lebih lanjut kepada warga yang membutuhkan layanan penitipan kendaraan selama libur Idulfitri.