Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) untuk pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rutan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (8/7/2024) dengan tujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Tes urine yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, melibatkan seluruh petugas pengamanan dan administrasi kantor serta WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Edoward menyatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi.

Kegiatan tes urine juga melibatkan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru untuk mendampingi proses administrasi dan pengecekan urine. Partisipasi BNNK Pekanbaru dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menekan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Reinhards Indra Pitoy, selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan tes urine ini. Ia berharap dapat mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Rumbai serta memastikan keamanan dan steril dari ancaman narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Dengan adanya kegiatan tes urine ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Seluruh petugas dan WBP Lapas turut berpartisipasi dalam tes urine sebagai upaya nyata mendukung program pemberantasan peredaran narkoba.

Kegiatan tes urine tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. Program ini diperkuat dengan kerjasama antara Lapas dan BNNK Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari ancaman narkoba.

Tes urine yang dilakukan kepada petugas dan WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai adalah bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Keterlibatan BNNK Pekanbaru dalam kegiatan ini turut mendukung upaya Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan steril dari narkoba.