Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib. Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone Ilegal dilaksanakan pada Senin (2/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran petugas dan pengamanan Lapas Bangkinang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyatakan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Alexander menambahkan bahwa deklarasi tersebut merupakan implementasi nyata dari reformasi birokrasi di Lapas. Tidak akan ada toleransi terhadap penyimpangan, terutama terkait narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Alexander memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ataupun handphone ilegal. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas, karena Lapas merupakan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang layak, aman, dan profesional.
Penandatanganan komitmen yang dilakukan secara kolektif diharapkan dapat menjadi pengingat moral dan penguat semangat bagi seluruh petugas Lapas Bangkinang. Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.