Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tetap semangat untuk menciptakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tanah ulayat meskipun sebelumnya mengalami kegagalan. Hal ini didorong oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, yang mendorong DPRD untuk menggunakan hak inisiatif dalam menciptakan produk hukum daerah tersebut. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi masyarakat adat dalam melindungi dan memanfaatkan warisan mereka.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyerahkan surat dukungan tersebut kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, di kediamannya pada Jumat petang (2/05/2025). Selain Datuk Seri Taufik, dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekum Datuk Jonnadi Dasa, Bendum Datuk M. Fadli, Kepala Sekretariat Datuk Arman, dan pengurus bidang pentadbiran dan siasah Datuk Data Wardana.

Datuk Seri Taufik menjelaskan bahwa DPRD Riau sebelumnya telah menciptakan Perda Tanah Ulayat dan pemanfaatannya Nomor 10 tahun 2015 namun kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusional (MK). Akibatnya, dua pasal dari Perda tersebut dibatalkan dan DPRD harus merevisinya. Namun revisi tersebut dinilai berlebihan melebihi 20 persen, sehingga DPRD diminta untuk menciptakan Perda baru terkait tanah ulayat.

Namun, Perda baru yang diciptakan juga terpantul karena dianggap bertentangan dengan undang-undang cipta kerja. Hal ini membuat Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa saat ini tidak ada Perda yang mengatur tentang tanah ulayat di Riau, hal ini dianggap ironis mengingat daerah yang kaya akan adat dan budaya Melayu tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai untuk tanah ulayat, yang merupakan fondasi utama dari adat.

Ketika LAMR menyerahkan surat dukungan tersebut, Ketua DPRD Kaderismanto menyambutnya dengan antusiasme. “Ini kita gas,” kata Datuk Seri Taufik menirukan ungkapan Ketua Kaderismanto. Dengan dorongan dari LAMR, diharapkan DPRD Riau dapat kembali menciptakan Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat untuk melindungi dan memanfaatkan warisan mereka dengan baik.