Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau tengah mendalami wacana usulan Riau sebagai daerah istimewa yang kembali mencuat dalam sepekan terakhir. Usulan ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan pemerintahan seperti Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Riau, serta pakar dan tokoh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, pada hari Ahad (04/05/2025).
“Dalam waktu dekat, kita akan bertemu secara resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membicarakan hal ini,” ujar Datuk Seri Marjohan. Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam pertemuan dengan Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa Riau termasuk dalam enam daerah yang diusulkan sebagai daerah istimewa. Pernyataan ini kemudian dikonfirmasi kembali oleh Mendagri Tito Karnivian dalam wawancara dengan wartawan akhir pekan lalu.
Datuk Seri Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur Riau dan Ketua DPRD. “Ketua DPRD Tuan Kaderismanto bahkan menekankan pentingnya peran LAMR dalam wacana ini, tanpa mempedulikan hasil akhirnya,” ungkap Datuk Seri Taufik. Menurutnya, wacana untuk menjadikan Riau sebagai daerah istimewa terus berkembang, sejalan dengan statusnya yang diakui dalam undang-undang yang berlaku.
“Saya telah menyampaikan status ini dalam acara Majelis Zikir LAMR pekan lalu yang dihadiri oleh berbagai kalangan,” tambah Datuk Seri Taufik. Dia juga menegaskan bahwa dalam rapat MKA, wacana tersebut harus ditindaklanjuti dengan pendalaman materi. Menurutnya, Riau memiliki potensi yang besar untuk menjadi daerah istimewa, mengingat sejarahnya sebagai pusat Nusantara 1 dengan keberadaan Sriwijaya yang memperkenalkan bahasa Melayu.
Keunikan lainnya terletak pada kekayaan alam Riau yang telah memberikan kontribusi signifikan, seperti ladang minyak Minas yang menghasilkan minyak terbaik dunia. Selain itu, sumbangan pribadi dari tokoh seperti Sultan Syarif Kasim II juga turut memperkaya sejarah Riau. Dengan potensi dan sejarahnya yang kaya, Riau semakin menunjukkan bahwa usulan menjadi daerah istimewa merupakan langkah yang tepat untuk kemajuan daerah ini.