Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) secara resmi menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning. Maklumat tersebut dibacakan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Senin (23/2/2026), yang bertepatan dengan 5 Ramadhan 1447 Hijriah.

Penetapan hari peringatan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat adat dan komunitas lingkungan, salah satunya Persatuan Hijau Riau (PHR). Dalam naskah maklumat, LAMR menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Melayu. “Penetapan ini menjadi pengingat sekaligus dorongan agar perhatian terhadap ekosistem Riau terus ditingkatkan, sehingga tetap terawat dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Raja Marjohan Yusuf.

LAMR menegaskan bahwa nilai adat Melayu mewajibkan setiap individu menjaga hutan, tanah, bukit, lembah, hingga wilayah perairan. Dalam filosofi Melayu, menjaga lingkungan merupakan tanda dari kemuliaan adab dan keimanan seseorang. Melalui maklumat ini, LAMR mengajak seluruh lapisan masyarakat—mulai dari tokoh adat, akademisi, pemuda, hingga pemegang kebijakan—untuk bersinergi dalam upaya pelestarian lingkungan sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Dokumen maklumat tersebut secara resmi ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil. Pesan ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan di Riau. Menurut Raja Marjohan Yusuf, penetapan Hari Ekosistem Riau juga sebagai langkah untuk menjaga kearifan lokal dan tradisi adat Melayu dalam berinteraksi dengan lingkungan.

Sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman lebih luas, LAMR akan menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif dan kampanye lingkungan di sekitar wilayah Riau. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan untuk keberlangsungan hidup bersama. Dengan adanya Hari Ekosistem Riau, diharapkan juga dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan bersama.