Berbagai elemen masyarakat di Provinsi Riau menyatakan kesediaan dan kesepakatan untuk memperjuangkan Riau sebagai daerah istimewa. Kesepakatan ini dihasilkan dalam sembang-sembang daerah istimewa yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau pada Jumat petang, 9 Mei 2025, di Balai Adat LAMR, Pekanbaru.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi seperti MUI, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI, dan Muslimat NU, serta sejumlah badan eksekutif mahasiswa.

Pada akhir acara, dilakukan foto bersama dan pembacaan berita acara oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.

Dalam suasana sembang yang hangat dan penuh kekeluargaan, para peserta menyatakan kesepakatan bahwa Riau layak untuk dijadikan daerah istimewa meskipun masih mengalami penderitaan meski sumber daya alamnya telah banyak terkuras.

Sebelum diskusi dimulai, Datuk Seri Taufik menjelaskan respon LAMR terhadap wacana yang diusulkan oleh DPR dengan Depdagri mengenai Riau sebagai daerah istimewa. Respon positif juga diperlihatkan oleh F-PKS yang menjadikan hal ini sebagai agenda fraksinya.

Sekum MKA LAMR, Datuk Afrizal Alang, mengumumkan bahwa LAMR diminta membentuk tim khusus perjuangan Riau sebagai daerah istimewa dan tim penulis naskah akademis terkait pembentukan tersebut.

Dalam penutupan sembang, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan, menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah berkontribusi. Beliau menegaskan bahwa LAMR siap untuk berjuang bersama menjadikan Riau sebagai daerah istimewa.

Datuk Seri Marjohan juga mengingatkan bahwa sebelum Indonesia merdeka, kerajaan-kerajaan di Riau telah bergabung dengan NKRI dengan sukarela dan menyumbangkan harta benda mereka.

Beliau menekankan pentingnya kebersamaan dalam memperjuangkan Riau sebagai daerah istimewa dan menegaskan bahwa LAMR siap untuk bersama-sama berjuang demi hal tersebut.