Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengecam keras aksi perburuan dan pembunuhan gajah sumatera yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tindakan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai adat Melayu yang mengedepankan keharmonisan antara manusia dan alam. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf menegaskan bahwa alam merupakan amanah yang harus dijaga untuk generasi mendatang, bukan untuk dieksploitasi hingga habis. Menurut dia, menjaga kelestarian flora dan fauna merupakan bagian dari menjaga masa depan bangsa.
Dalam filosofi “tunjuk ajar Melayu”, masyarakat diinstruksikan untuk memiliki kesadaran menjaga rimba. Hal ini mencakup larangan menebang pohon di hutan larangan serta larangan menyiksa atau memburu hewan secara berlebihan, terutama satwa yang berperan dalam keseimbangan ekosistem. “Dalam pandangan adat, manusia adalah pelindung alam, bukan perusak,” tuturnya. Terkait aspek penegakan hukum, LAMR menyatakan dukungan terhadap program Green Policing yang diinisiasi Kepolisian Daerah Riau. Langkah kepolisian dalam melindungi lingkungan hidup dianggap sejalan dengan prinsip adat yang menuntut ketegasan dalam menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.
Sebelumnya, seekor gajah sumatera jantan ditemukan mati di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (2/2/2026) malam. Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan bagian kepala terpotong dan kedua gading yang telah hilang. Hasil olah tempat kejadian perkara mengungkapkan adanya dua potongan logam proyektil peluru di lokasi. Temuan ini menguatkan indikasi bahwa gajah tersebut dibunuh dengan senjata api oleh pemburu liar.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di tengah meningkatnya ancaman terhadap satwa endemik di Riau. Menurut Marjohan, menjaga flora dan fauna sama artinya dengan menjaga masa depan. “Alam ini bukan untuk dihabiskan, melainkan untuk diwariskan kepada anak cucu kita,” ujar Marjohan didampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil di Pekanbaru, Sabtu (7/2/2026).