Laskar HuluBalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menunjukkan empati terhadap kasus hukum yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga yang viral di media sosial. Mereka menyambangi Inong Fitriani di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai pada Selasa (13/5/2025).

Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menyatakan bahwa kasus pidana yang menimpa wanita paruh baya ini telah menarik perhatian publik dan bahkan mencapai Anggota DPR RI di Jakarta.

Wan Ade menegaskan bahwa LHMB Dumai siap mendampingi kasus ini sampai selesai, dengan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Mereka juga menduga adanya kejanggalan dalam proses hukum terkait perselisihan hak kepemilikan tanah di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.

LHMB Dumai akan terus mengawal kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menimpa Inong Fitriani sampai proses peradilan selesai. Mereka menegaskan bahwa tanah bukan hanya sekadar lahan, tetapi juga warisan, harga diri, dan identitas.

Selain kasus Inong Fitriani, LHMB Dumai juga siap menerima aduan terkait praktek mafia tanah di Kota Dumai. Mereka berkomitmen untuk memberantas praktek tersebut dan menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus-kasus tersebut.

Wan Ade menegaskan bahwa LHMB Dumai siap menjadi garda terdepan dalam penegakan supremasi hukum dan melawan praktek mafia tanah. Mereka ingin memastikan bahwa keadilan dan hukum ditegakkan dengan baik di Kota Dumai.