Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Riau pada Sabtu (22/2/2025) diwarnai aksi demonstrasi dari Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, serta anggota Hinca Panjaitan, SH, MH, dan anggota lainnya, tiba di Pekanbaru di tengah aksi protes yang menyoroti dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Demonstrasi awalnya direncanakan di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, namun setelah berdebat dengan aparat kepolisian, aksi dipindahkan ke samping Gedung Puswil Soeman HS, dekat Kantor Gubernur Riau. Dalam aksi tersebut, demonstran menuntut aparat hukum menangkap dua pejabat PT PHR, yakni Irfan Zainuri dan Edi Susanto, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Selain itu, massa juga membawa poster yang menyerukan pencopotan Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Chalid.
Demonstran dari AGPEMARI menegaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari “Seruan Aksi Jilid II” untuk menuntut kejelasan pengusutan dugaan korupsi di PT PHR. Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek geomembrane tahun 2023 senilai Rp200 miliar, yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen uji dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Meskipun kasus ini dilaporkan ke Kejati Riau pada Juni 2024, namun tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas, menimbulkan dugaan intervensi dalam proses hukum.
Selain itu, demonstran juga mengangkat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tiang listrik (power pole) di PT PHR yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah, mendesak agar proses pengadaan proyek ini diperiksa secara transparan.
Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal menyatakan bahwa apabila ada bukti yang cukup terkait dugaan korupsi di PT PHR, maka kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kajati Riau Akmal Abbas, SH, MH, menegaskan bahwa tugas kejaksaan adalah menangani kasus korupsi dan memastikan keadilan ditegakkan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti temuan terkait penyalahgunaan sumber daya alam dan dugaan pelanggaran lainnya di sektor energi.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan korupsi di PT PHR dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dalam agenda selanjutnya. Dengan adanya aksi demonstrasi ini, masyarakat Riau berharap agar aparat hukum serius menangani dugaan korupsi yang melibatkan PT PHR serta memastikan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.