Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengambil langkah kontroversial dengan meminjam dana sebesar Rp50 miliar dari Bank Riau Kepri (BRK) untuk menutupi kekurangan kas daerah dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran lalu. Pinjaman tersebut ternyata berbunga, dengan beban bunga yang mencapai Rp2,5 miliar.
Informasi mengenai pinjaman ini awalnya disampaikan oleh berbagai sumber terpercaya, termasuk pejabat Pemkab Kuansing sendiri, yang mengakui adanya defisit anggaran yang memaksa langkah tersebut diambil. Tujuan pinjaman tersebut adalah untuk memastikan ASN menerima hak mereka tepat waktu menjelang hari raya.
Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Afandi, mengungkapkan kekhawatirannya, “Ini sangat memprihatinkan. Uang rakyat sebesar Rp2,5 miliar harus dibayarkan hanya untuk bunga pinjaman demi menutupi ketidakbecusan pengelolaan anggaran.”
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, dr. Fahdiansyah, menjelaskan bahwa pinjaman ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024. Namun, penjelasan ini memicu pertanyaan baru mengenai akuntabilitas dan transparansi pengambilan keputusan strategis terkait keuangan daerah.
Aktivis anti-korupsi di Kuansing juga menyuarakan kekhawatirannya, “Meskipun tidak memerlukan persetujuan DPRD secara formal, bukankah etisnya Pemkab memberitahukan dan mendiskusikan langkah sebesar ini dengan wakil rakyat?”
Masyarakat Kuansing kini fokus pada siapa yang akan menanggung beban bunga pinjaman sebesar Rp2,5 miliar tersebut. Jika dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka masyarakat Kuansing harus menanggung konsekuensi dari buruknya pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dipermasalahkan karena pinjaman tersebut telah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. “Semua sudah izin Mendagri. Tak ada yang perlu dipermasalahkan. Kebijakan apapaun yang diambil pasti sudah sesuai prosedur dan aturan,” tegas Bupati.