Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Dasver Librian, mengusulkan agar pemerintah daerah (Pemda) Kuansing diberikan hak pengelolaan atas sebagian kebun sawit sitaan negara. Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing yang saat ini dinilai masih sangat minim. Menurut Dasver, kebun-kebun sawit yang disita oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar. Ia mengusulkan agar setidaknya 50 persen dari total luas kebun sawit sitaan dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kuansing.

Usulan tersebut disampaikan oleh Dasver pada Selasa (26/3/2024). “Ini yang harus kita perjuangkan, bagaimana separuh dari hasil sitaan itu diserahkan ke BUMD Kuansing,” ujar Dasver. Dasver menilai bahwa Kuansing hanya memperoleh pemasukan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang jumlahnya tidak seberapa, yakni kurang dari Rp20 miliar per tahun. Sementara luas kebun sawit di Kuansing yang dimiliki oleh para pengusaha besar atau korporasi mencapai ratusan ribu hektar, mayoritas di antaranya diduga ilegal.

Menurut Dasver, pengelolaan kebun sawit sitaan negara oleh BUMD Kuansing dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi daerah. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kuansing yang selama ini kurang merasakan dampak positif dari keberadaan perkebunan sawit di wilayah mereka. Meskipun BUMD Kuansing masih terkendala oleh belum adanya Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal, Dasver menyatakan bahwa semangat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak surut.

Dasver juga menambahkan bahwa usulannya mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya. Mereka sepakat bahwa pengelolaan kebun sawit sitaan oleh Pemda Kuansing dapat menjadi solusi untuk meningkatkan PAD dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Dalam pandangannya, tantangan tersebut seharusnya menjadi pemicu untuk mempercepat proses legislasi demi kesejahteraan rakyat Kuansing.