Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tenayan Raya tetap menjaga komitmen pelayanan publik meskipun dalam masa kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca Idulfitri 1447 H. Hingga 29 Maret 2026, sebanyak 14 peristiwa nikah dilaksanakan, baik di Balai Nikah maupun di luar balai, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala KUA Tenayan Raya, Hairullah, menegaskan bahwa seluruh layanan pencatatan nikah tetap berjalan normal tanpa kendala signifikan. “Kami memastikan setiap pasangan tetap mendapatkan layanan terbaik, baik yang melaksanakan akad di kantor maupun di luar,” ujarnya.
Hairullah juga menekankan bahwa penerapan WFA tidak mengurangi kualitas pelayanan. Bahkan, jajaran KUA tetap melayani akad nikah di luar hari kerja, termasuk akhir pekan, guna mengakomodasi meningkatnya kebutuhan masyarakat setelah Lebaran.
Lonjakan pernikahan pasca-Idulfitri menjadi perhatian khusus. Dengan kesiapan sumber daya, setiap proses akad nikah tetap dicatat secara resmi demi menjaga tertib administrasi negara.
Berdasarkan data, pada 26 Maret tercatat tiga pernikahan (satu di balai, dua di luar), disusul satu pernikahan pada 27 Maret. Sementara pada 28 dan 29 Maret, masing-masing berlangsung empat pernikahan dengan lokasi yang bervariasi.
Melalui langkah ini, KUA Tenayan Raya menegaskan perannya sebagai garda terdepan layanan keagamaan yang adaptif terhadap kebijakan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.