.
“Malam tadi, Senin, 6 Januari, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2024.
Pada pemeriksaan kali ini, kata Tessa, penyidik hanya melakukan pengambilan dokumen yang dugaannya terkait dengan pembelian barang dan jasa di rumah dinas DPR.
Dalam kasus ini, danang Aswanto itu mengatakan penyelidik telah menemukan nama tersangka. “Saya tidak tahu siapa yang menjadi tersangka tapi sudah kita temukan. Ketika sudah menemukan berarti ada upaya paksa. Artinya, sudah ada tersangka,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih PN Jaksa, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Bahkan KPK juga telah mengajukan tuntutan agar tetap berada di wilayah NKRI pada sesebu orang dengan status penyelenggara negara dan swasta di pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham, yaitu tujuh orang.
Yaitu Indra Iskandar (Sekjen DPR); Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI); Tanti Nugroho (Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika); Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada); Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production); Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet); serta Edwin Budiman (Swasta).