KPK akan melakukan pemeriksaan pada Hasto Kristiyanto yang menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan pada Senin (6/1/2025) kemarin.
Tessa Mahardhika, kuasa bicara KPK, menyatakan, Hasto akan diinterogasi dalam kemampuan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian anggota DPR (Perwakilan Rakyat) dan tahanan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
“Memang, Saudara HK (Hasto) telah ditetapkan untuk digelar panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam statusnya sebagai tersangka,” sambung Tessa dalam keterangan tertulis, Senin.
Pada Senin ini, KPK juga mengadakan pemeriksaan terhadap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus yang mengancam Hasto.
Saya tidak dapat menemukan informasi bahwa Kerangka chronology tanggal 28/12/2024 Sedangkan berdasarkan kronologi yang sama september ke 2024 tanggal 24/September/2024 KPK mengumumkan Hasto selaku tersangka kasus suap dan mendapat perintah penyidikan.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kolusi dan penyimpangan keuangan ini.
Dalam kasus ini, Hasto diduga menyerahkan uang untuk minta dipengaruhi Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi penyelidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri pada saat digelandang dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan palsu.
Sementara itu, Hasto mengatakan bahwa dia menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dia sebagai sindikat.
Ia mengaku telah menyadari banyak resiko yang mungkin dialaminya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk jerat hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.