Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menemukan bukti kuat terkait total uang yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Meskipun awalnya disebutkan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah, jaksa KPK mengungkapkan bahwa total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 3,55 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan oleh jaksa KPK Meyer Simanjuntak sebagai tanggapan terhadap nota keberatan dari pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (8/4/2026).

Menurut Meyer, selisih angka tersebut merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang valid dan dapat diuji di hadapan majelis hakim. “Hasil pengembangan menunjukkan nilai barang bukti mencapai Rp 3,55 miliar, lebih besar dari informasi awal sekitar Rp 800 juta. Seluruh fakta ini akan kami buka di persidangan,” ujar Meyer setelah persidangan. Selain masalah nominal uang, tim jaksa juga menyoroti adanya indikasi upaya perintangan penyidikan sebelum kasus ini disidangkan.

Jaksa KPK juga mengungkapkan adanya kejanggalan berupa hilangnya perangkat penyimpanan data (DVR) pada rekaman CCTV di lokasi terkait, serta rusaknya alat komunikasi milik sejumlah saksi kunci. Meskipun demikian, upaya-upaya penghilangan jejak digital tersebut tidak akan menghalangi proses pembuktian. KPK tetap yakin memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengkategorikan kasus ini sebagai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Terkait tudingan kriminalisasi yang dilontarkan pihak Abdul Wahid, jaksa menilai bahwa pembelaan tersebut sudah terlalu jauh masuk ke dalam pokok perkara. Meyer menegaskan bahwa nota keberatan seharusnya hanya berkaitan dengan aspek formalitas dakwaan, bukan materi pembuktian yang menjadi ranah pemeriksaan saksi. “Kami meminta semua pihak fokus pada fakta yang ada. Jangan ada upaya menggiring opini untuk mengaburkan realita barang bukti yang ditemukan di lapangan,” tambahnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlanjut pada 16 April 2026. Agenda berikutnya akan memasuki tahap krusial, yaitu pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa untuk mengonfirmasi rentetan peristiwa dan asal-usul uang miliaran rupiah tersebut. Seluruh proses persidangan akan terus diawasi untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.