Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun ia belum menyebutkan identitas para terduga pelaku, termasuk apakah terdapat pejabat daerah yang terlibat.

“BENAR, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa kepada wartawan, seperti dilansir dari detik.com. Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan sejumlah uang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Meski begitu, jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan oleh penyidik KPK.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para terduga pelaku yang diamankan telah dibawa dari Baturaja ke Palembang sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Imam Zamroni, juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Pihak kepolisian telah menyediakan tempat pemeriksaan bagi beberapa orang yang diamankan oleh KPK, namun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. KPK terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan para pelaku korupsi dapat diungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi. KPK sebagai lembaga antikorupsi terus melakukan langkah preventif dan represif untuk memberantas korupsi di berbagai sektor. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.