Sebuah kasus kematian seorang bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, setelah diduga dipukul oleh kakak kelas dan di-bully karena perbedaan agama dan suku telah menarik perhatian publik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk Kemendikdasmen, untuk memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan pentingnya perhatian penuh dari Pemda Inhu terhadap kasus tersebut. KPAI mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara cepat dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aris menegaskan perlunya semua pihak terlibat, termasuk Dinas P3A lokal, untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan saksi-saksi anak lainnya. Kasus ini mencuat karena dugaan motif penganiayaan yang didasari oleh perbedaan suku dan agama.

Polisi dari Polres Inhu sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasie Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan secara intensif.

Penyidik telah bertemu dengan keluarga korban dan menegaskan komitmen mereka untuk mengusut kasus tersebut secara objektif dan transparan. Mereka juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk sekolah, orang tua murid, dan siswa lain yang mungkin memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

Hingga saat ini, motif atau penyebab pasti dari kejadian tersebut belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polres Inhu menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait dugaan perundungan yang didasari oleh unsur SARA. Proses hukum akan terus dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengungkap fakta-fakta secara menyeluruh.