Kuasa hukum Cut Salsa, Daud Pasaribu, mengungkapkan bahwa kliennya bertindak membela diri dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap AHM. Ia menyebut, selain menerima kekerasan fisik, kliennya juga mendapat hinaan verbal dari korban di depan banyak orang. Pernyataan ini disampaikan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (19/2/2025).
“Perkelahian terjadi karena terdakwa membela diri. Terdakwa juga tidak punya kesempatan untuk menghindar. Jambakan terhadap rambut terdakwa tidak lepas, maka wajar jika ia melawan. Bahkan, terdakwa mengalami luka-luka di leher, lengan, perut, dan juga mendapat tendangan dari korban,” kata Daud Pasaribu.
Ia menegaskan, insiden tersebut terjadi secara spontan tanpa adanya niat penganiayaan. Daud juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, korban telah lebih dulu memprovokasi dengan perkataan tidak pantas.
“Korban mengeluarkan kata-kata yang menghina harga diri klien kami di depan umum. Namun, terdakwa tidak melapor karena masih ada hubungan kekeluargaan,” ungkapnya.
Menurut Daud, AHM diduga sudah merencanakan tindakan penyiraman terhadap kliennya. Ia menjelaskan bahwa tumpahan air yang mengenai korban bukanlah kesengajaan, melainkan terjadi karena posisi korban yang menghalangi jalan.
“Terdakwa sudah meminta maaf dua kali dan mengatakan itu tidak sengaja. Justru korban yang mengikuti terdakwa, lalu mengguyurnya dengan air mineral dari botol yang sudah dibuka sebelumnya,” terang Daud.
Ia menambahkan, setelah penyiraman, korban langsung menjambak rambut Cut Salsa dan enggan melepaskannya. “Jambakan ini tidak lepas hingga menyebabkan perlawanan dari terdakwa. Bahkan, pacar korban diduga turut membantu dengan mendorong terdakwa, hingga celana terdakwa sempat ditarik oleh korban,” beber Daud.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di sebuah gerai kopi di Mal SKA Kota Pekanbaru pada Desember 2023 lalu. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi tambahan dari kedua belah pihak.