Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sedang mengalami badai krisis keuangan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing terpaksa mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri karena kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan. Sejumlah kontraktor yang seharusnya masuk dalam daftar tunda bayar, justru menerima pencairan dana beberapa hari lalu.
Pihak kontraktor yang merasa diabaikan pun mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah seorang kontraktor dengan nada kesal menyampaikan pertanyaan, “Kami sudah melengkapi persyaratan dan mengajukan permohonan, tetapi mengapa pekerjaan kami tidak dibayar?”
Kecurigaan pun muncul terhadap adanya dugaan praktik pilih kasih dalam pencairan dana proyek. Beberapa perusahaan yang diduga mendapat perlakuan khusus antara lain CV Sungai Gemuruh, CV Rosela, dan CV Batang Tabalai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Masrul Hakim, membantah adanya praktik pilih kasih dalam pencairan dana. Ia menegaskan bahwa pencairan dana dilakukan berdasarkan pengajuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelengkapan administrasi.
Meskipun demikian, Masrul Hakim mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti daftar kontraktor yang masuk tunda bayar. Ia berjanji akan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi keuangan setelah libur Lebaran.
Situasi keuangan Kuansing yang mengalami defisit anggaran telah berimbas pada penundaan pembayaran proyek dan gaji ASN. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan kontraktor dan pegawai negeri. Masrul menegaskan bahwa biasanya pencairan dilakukan sesuai prosedur di BPKAD tanpa adanya praktik pilih-pilih, kecuali prioritas menurut perundangan-undang.